Oleh: Wulan Trisna
Berada di lingkungan bisnis, kamu pasti pernah mendengar istilah lisensi. Istilah ini sering dipakai oleh seseorang atau perusahaan untuk mematenkan merek dagang atau produk. Sesungguhnya, apa itu lisensi bisnis? Seberapa penting lisensi bisnis bagi pengusaha? Yuk simak pembahasan berikut.
Apa Itu Lisensi Bisnis?
Lisensi bisnis adalah pemberian izin untuk melakukan suatu produksi dalam bentuk produk maupun jasa tertentu yang sebelumnya telah dipatenkan oleh penciptanya pertama kali. Lisensi bisnis juga diartikan sebagai bentuk pemberian izin untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual oleh pemberi lisensi bisnis kepada penerima lisensi bisnis agar penerima lisensi bisnis dapat melakukan aktivitas usaha dengan memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual tersebut. Pihak yang memberikan lisensi disebut Licensor, sedangkan pihak yang menerima lisensi disebut License. Dalam lisensi bisnis terdapat istilah perjanjian lisensi bisnis yang merupakan perjanjian antara Licensor dengan License sehingga License dapat melakukan kegiatan produksi dan pemasaran produk atau jasa secara legal. Tentunya Licensor dan License harus memproduksi produk menggunakan bahan yang sama persis.
Baca juga: Apa Itu Transformasi Bisnis? Pengertian, Alasan, Tahapan, dan Manfaat
Manfaat Lisensi Bisnis
A. Manfaat bagi Licensor
Dengan adanya lisensi bisnis, Licensor memiliki hak paten atas produk yang ditemukannya. Hak itu memungkinkan Licensor untuk menuntut produsen lain yang menggunakan nama usaha atau menu serupa. Lisensi ini memberikan perlindungan bagi pemilik usaha secara penuh. Keuntungan lainnya yang didapat Licensor adalahroyalti yang besarnya telah disepakati oleh kedua belah pihak, yakni antara pemilik lisensi bisnis dan penerima lisensi bisnis.
B. Manfaat bagi License
Penerima lisensi dapat menggunakan merek pemberi lisensi dalam kegiatan bisnis dengan aman dan legal pastinya. Terlebih lagi apabila merek tersebut sudah sangat populer dan reputasinya bagus di mata konsumen sehingga License bisa menjalankan bisnis dengan lancar. Konsumen seringkali lebih memilih untuk menggunakan produk atau jasa dari perusahaan atau tempat yang memiliki lisensi resmi.
Baca juga: 20+ Peluang Bisnis di Bidang Jasa
Jenis-jenis Lisensi Bisnis
Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Modul Kekayaan Intelektual Lanjutan Bidang Merek dan Indikasi Geografis (hlm.55) terdapat lima jenis lisensi merek yang lumrah digunakan oleh para pelaku usaha.
1. Waralaba (franchise)
Kamu pasti sudah sangat familiar dengan istilah franchise dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, tentang franchise diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Franchise bukan hanya skema yang memungkinkan penggunaan merek dalam bisnis tetapi juga terkait sistem bisnis usaha yang telah terbukti berhasil. Contoh: Alfamart dan McDonald.
2. Merchandising
Merchandising adalah lisensi penggunaan desain, karya cipta seperti gambar seseorang dan karakter fiksi yang akan dicantumkan pada barang atau jasa bersanding dengan merek yang digunakan. Lisensi ini bermanfaat untuk menambah keunikan dan daya tarik masyarakat. Contoh: Sepatu Vans Marvel Edition dan Es Krim Campina Spongebob Edition.
3. Brand Extension
Brand extension adalah bentuk lisensi yang bertujuan untuk memperoleh izin menggunakan merek salah satu perusahaan dari dua atau lebih perusahaan. Lisensi brand extension dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan jenis hasil produksi merek tanpa harus memproduksinya secara khusus. Contoh: Oreo dengan Supreme (Oreo Supreme) dan Reebok dengan Giorgino Armani (Sepatu Reebok Emporio Armani).
4. Component Branding
Component branding merupakan lisensi yang mengakibatkan produk lain berada di dalam suatu produk. Penggunaan merek biasanya ditampilkan dalam kemasan atau iklan produk utama tersebut untuk memengaruhi persepsi masyarakat terhadap produk. Dengan adanya produk lain di dalamnya, diharapkan reputasi merek menjadi lebih baik karena terjadi penambahan nilai dan daya tarik. Contoh: BMW dengan Louis Vuitton dan Asus dengan Intel.
5. Co-Branding
Co-branding adalah lisensi yang mempertemukan dua atau lebih merek yang memiliki reputasi. Walaupun merek-merek tersebut tidak berada di industri yang sama, mereka dapat bergabung dalam satu produk guna menciptakan daya tarik baru bagi konsumen. Contoh: Walls dan Oreo (Es Krim Cookies And Cream) dan Apple dengan Nike (iWatch).
Baca juga: Sustainability Management Bisnis: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya
Kelebihan dan Kekurangan Lisensi Bisnis
A. Kelebihan
- Licensor memegang hak kepemilikan terhadap suatu merek produk atau jasa secara sah. Hal ini juga menjadi citra tersendiri bagi perusahaan dengan memiliki merek yang berlisensi.
- Keberadaan lisensi akan meningkatkan rasa tanggung jawab Licensor. Mereka dituntut untuk dapat memanajemen usaha dengan baik dan berkelanjutan demi penegakan merek. Hal ini juga akan mempertahankan kontrol pemilik atas merek tersebut sebaik mungkin.
- Licensor mendapatkan pembayaran royalti atas penggunaan merek oleh License.
- Memaksimalkan eksplorasi dalam hal wilayah, barang atau jasa, dan volume penjualan.
- License dapat menjalankan bisnis tanpa harus memulai dari 0.
- Penggunaan merek secara legal akan menghindarkan License dari tuntutan hukum
- Merek yang memiliki reputasi baik tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi License.
Baca juga: 8 Jenis Bisnis Kecil yang Meraup Omzet Besar
B. Kerugian
- Ketika Licensor memberikan mereknya, berarti mereka akan melepaskan kontrol merek kepada penerima lisensi.
- Apabila suatu saat Licensor dan License tidak lagi bersepakat, mantan License bisa menjadi pesaing bagi keabsahan merek Licensor.
- Licensor berkewajiban untuk menegakkan hak-hak atas nama merek, misalkan menindak pelanggaran terhadap penggunaan merek.
- License menjadi tidak memiliki hak produksi bebas dan variatif apabila melakukan perjanjian lisensi bisnis dengan Licensor.
- Walapupun memiliki produk dan tempat sendiri, melakukan perjanjian lisensi bisnis membuat License tidak bisa memiliki produk atau jasa atas namanya sendiri.
- License mungkin terbebani untuk menjaga reputasi merek Licensor.
Baca juga: Jenis-jenis Kolaborasi untuk Pengembangan Bisnis, Wajib Tahu!